Minggu, 16 November 2014


Pengertian Kewirausahaan dan Wirausaha
 PENGERTIAN KEWIRAUSAHAAN 
Menurut Pendapat Saya
Kita sering mendengar istilah seorang wirausaha yang sukses dalam bidangnya. Sebenarnya apakah yang dimaksud dengan wirausaha itu? 
 Kewirausahaan adalah mental dan sikap jiwa yang selalu aktif berusaha, meningkatkan hasil karyanya dalam arti meningkatkan penghasilan. 
Kewirausahaan berasal dari bahasa inggrris “ENTREPRENEURSHIP” yang diambil dari Bahasa Prancis, yaitu “ENTREPRENDE” yang berarti “UNDERTAKE”.  Dalam kaitannya dengan dunia bisnis, kata tersebut berarti langkah awal memulai suatu bisnis. 
Dalam kamus The Merriam-webster dictionary mengatakan:
“entrepreneur is one who organizes, manages, and assumes the risk of a business or enterprise”.
 KEWIRAUSAHAAN” Asal kata dari WIRA & USAHA.
WIRA Berarti    : Gagah, berani, utama, dan teladan
USAHA Berarti: Proses kegiatan untuk mendapatkan keadaan yang lebih baik.


            PENGERTIAN WIRAUSAHA
           Menurut Pendapat Saya 
      Wirausaha adalah Orang yang mempunyai kemampuan melihat dan menilai kesempatan usaha / bisnis, mengumpulkan berbagai sumber daya yang dibutuhkan untuk mengambil tindakan yang tepat guna memastikan bahwa seseorang tersebut akan sukses.
      SEMOGA BERMANFAAT.

Minggu, 19 Oktober 2014

KARANGAN BISNIS

 Prosedur, Syarat dan Cara Mendirikan CV

Persekutuan Komanditer (commanditaire vennootschap atau CV) merupakan Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) yaitu badan usaha yang didirikan dan dimodali oleh seseorang atau sekelompok orang. Berdasarkan UUD 1945 pasal 33, bidang- bidang usaha yang diberikan kepada pihak swasta adalah mengelola sumber daya ekonomi yang bersifat tidak vital dan strategis atau yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak.

Persekutuan komanditer mengenal 2 istilah yaitu :

- Sekutu aktif adalah anggota yang memimpin/ menjalankan perusahaan dan bertanggung jawab penuh atas utang- utang perusahaan.

- Sekutu pasif / sekutu komanditer adalah anggota yang hanya menanamkan modalnya kepada sekutu aktif dan tidak ikut campur dalam urusan operasional perusahaan. Sekutu pasif bertanggung jawab atas risiko yang terjadi sampai batas modal yang ditanam.

Keuntungan yang diperoleh dari perusahaan dibagikan sesuai kesepakatan.


Apa Saja Syarat Mendirikan CV ?

Berikut ini adalah syarat-syarat yang perlu dipenuhi untuk mendirikan Persekutuan Komanditer (CV).

  1. Minimal 2 (dua) orang sebagai Pendiri Perseroan yang juga sekaligus bertindak sebagai pemilik perseroan yang terdiri dari Pesero Aktif dan Pesero Pasif.
    *minimal 2 artinya bisa lebih dari 2 orang..
  2. Akta Notaris yang berbahasa Indonesia
  3. Para pendiri CV haruslah Warga Negara Indonesia (WNI).
  4. Kepemilikan perseroan 100% dimiliki oleh pengusaha lokal artinya tidak diperbolehkan adanya keikutsertaan Warga Negara Asing (WNA).

Bagaimana Cara Mendirikan CV ?

Berikut ini panduan / prosedur mendirikan CV yang kami adopsi dari situs www.irmadevita.com :


Hal yang harus dipersiapkan sebelum datang ke Notaris adalah adanya persiapan mengenai :
  1. Calon nama yang akan digunakan oleh CV tersebut
  2. tempat kedudukan dari CV
  3. Siapa yang akan bertindak selaku Persero aktif, dan siapa yang akan bertindak selaku persero diam.
  4. Maksud dan tujuan yang spesifik dari CV tersebut (walaupun tentu saja dapat mencantumkan maksud dan tujuan yang seluas-luasnya).

Untuk menyatakan telah berdirinya suatu CV, sebenarnya cukup hanya dengan akta Notaris tersebut, namun untuk memperkokoh posisi CV tersebut, sebaiknya CV tersebut di daftarkan pada Pengadilan Negeri setempat dengan membawa kelengkapan berupa Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) dan NPWP atas nama CV yang bersangkutan.

Apakah itu akta, SKDP, NPWP dan pendaftaran pengadilan saja sudah cukup?
Sebenarnya semua itu tergantung pada kebutuhannya. Dalam menjalankan suatu usaha yang tidak memerlukan tender pada instansi pemerintahan, dan hanya digunakan sebagai wadah berusaha, maka dengan surat-surat tersebut saja sudah cukup untuk pendirian suatu CV. 
Namun, apabila menginginkan ijin yang lebih lengkap dan akan digunakan untuk keperluan tender, biasanya dilengkapi dengan surat-surat lainnya yaitu:
  1. Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
  2. Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP)
  3. Tanda Daftar Perseroan (khusus CV)
  4. Keanggotaan pada KADIN Jakarta.

Pengurusan ijin-ijin tersebut dapat dilakukan bersamaan sebagai satu rangkaian dengan pendirian CV dimaksud, dengan melampirkan berkas tambahan berupa:
  1. Copy kartu keluarga Persero Pengurus (Direktur) CV
  2. Copy NPWP Persero Pengurus (Direktur) CV
  3. Copy bukti pemilikan atau penggunaan tempat usaha, dimana
    • apabila milik sendiri, harus dibuktikan dengan copy sertifikat dan copy bukti pelunasan PBB tahun terakhir.
    • apabila sewa kepada orang lain, maka harus dibuktikan dengan adanya perjanjian sewa menyewa, yang dilengkapi dengan pembayaran pajak sewa (Pph) oleh pemilik tempat.
      *sebagai catatan berdasarkan SK Gubernur DKI Jakarta, untuk wilayah Jakarta, yang dapat digunakan sebagai tempat usaha hanyalah Rumah toko, pasar atau perkantoran. Namun ada daerah-daerah tertentu yang dapat digunakan sebagai tempat usaha yang tidak membayakan lingkungan, asalkan mendapat persetujuan dari RT/RW setempat
  4. Pas photo ukuran 3X4 sebanyak 4 lembar dengan latar belakang warna merah

Jangka waktu pengurusan semua ijin-ijin tersebut dari pendirian sampai dengan selesai lebih kurang selama 2 bulan.

Rencana Bisnis

 Bisnis Harapan Di Masa Depan
Di sini saya akan membahas tentang :
  1. Apa rencana bisnis anda di masa depan?
  2. Berapa kira-kira modal yang di perlukan untuk membangun bisnis tersebut?
  3. Pasar apa yang di hadapi untuk bisnis anda?
  4. Berapa profit yang akan di dapat dari bisnis tersebut?
  5. Bagaimana prospek bisnis tersebut di masa depan?
Bisnis kafe coffee hot spot adalah sebuah bisnis yang menggabungkan antara kafe
dan warnet. Perbedaan dengan warnet adalah tarif akses internetnya yang gratis.
Pengunjung kafe coffee hot spot cuma diharuskan membeli minimal satu menu yang
disediakan oleh pengelola kafe coffee hot spot. Menu yang disediakan biasanya beragam
 jenis minuman dari coffee seperti coffee hitam, coffee moca, coffee cappucino, dll. Dengan alasan tersebut pendirian usaha ini akan di serbu pelanggan, khususnya bagi para pencinta coffee dan pecinta internet, mereka akan mendapatkan kepuasan mulai dari fasilitas free internet dan menu minuman aroma coffee nikmat yang disediakan. Mungkin dengan pertimbangan lebih praktis bagi pengelolanya, tidak diperlukan keahlian khusus untuk penyediaan menu-menu itu tetapi keuntungan  yang didapatkan sangatlah besar.

PERKIRAAN MODAL

1. Modal Awal
1. Sewa tempat                        Rp       5.000.000,00
2. Perlengkapan                       Rp       1.500.000,00
3. Peralatan                              Rp       2.300.000,00
3. Alat pembuat kopi               Rp       1.000.000,00
4. Lain-lain                              Rp       1.000.000,00   +
Jumlah                                     Rp     10.800.000,00
  
           Perincian Perlengkapan :
1.  Tikar lesehan 10 buah @ 50.000,00
2.  bahan baku minuman kafe coffee  Rp. 1.000.000,00

 Jumlah pembelian perlengkapan : Rp. 1.500.000,00

Perincian  Peralatan  :
1.  Memakai speedy unlimited (pemakaian tak terbatas) biayanya Rp.
     750.000,- dengan pendaftaran Rp. 100.000,00
2.  cangkir Rp. 250.000,00
3.  meja kecil lesehan volume 4 orang, 10 paket @ Rp.100.000,00
4.  Meja receptionis 1 paket Rp. 200.000,00
Jumlah pembelian peralatan : Rp. 2.300.000,00

PASAR YANG DI TUJUKAN/DI HADAPI
  • Para penikmat kafe
  • Para pencinta/pengguna internet

 PROFIT 

1. Perhitungan  Laba Tiap Bulan

Pemasukan per hari
= Rp 3.000,00 per gelas x 60
= 180.000 x 30
= Rp 5.400.000,00 per bulan
1. Pengeluaran Tiap Bulan
1. Biaya promosi                                                       Rp        200.000,00
2. Kopi dan penunjangnya                                        Rp     1.000.000,00
3. Gaji karyawan    @ Rp 1.000.000,00 x 2             Rp     2.000.000,00
4. Biaya listrik dan administrasi umum                    Rp        200.000,00   +
      Jumlah                                                                 Rp    3.400.000,00

1. Laba Bersih Tiap Bulan
Laba bersih
= pemasukan – pengeluaran
= Rp 5.400.000,00 – Rp 3.400.000,00
= Rp 2.000.000,00

PROSPEK DI MASA DEPAN

Semakin berkembangnya teknologi, maka semakin mudah dan murah pula teknologi itu bisa didapat,  hotspot cafe coffee sebagai berkembang nya suatu teknologi. Manusia adalah makhluk sosial dimana interaksi dan komukasi sesama tak pernah lepas dalam diri. Salah satu cara yang paling tepat untuk berinteraksi dan menjalin hubungan berkumpul sambil ngecoffee di kafe coffee.